Firli Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Aset Tak Terdaftar di LHKPN

Loading...

Suarasiber.com – Firli Bahuri yang berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasil Limpo tiba di Bareskrim Polri., Rabu (27/12/2023).

Firli bahkan datang lebih awal dari jadwal. Ketua KPK nonaktif ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

“Sudah tiba dan lebih awal. Sekarang sudah di atas,” kata kuasa hukum Firli Bahuri, Ian di Bareskrim Polri.

Melansir pmjnews.com, Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dijelaskan olehnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.

“Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbarulah yang kita sampaikan ke penyidik,” ujarnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...