Rocky Gerung Diperiksa 8 Jam di Bareksrim Polri

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Rocky Gerung menjalani interview lanjutan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Rocky Gerung dimintai keterangan di Bareskrim Polri selama 8 jam lebih.

Mengutip pmjnews.com, Djuhandani menjelaskan pengambilan keterangan terhadap Rocky Gerung merupakan interview lanjutan.

Rocky dimintai keterangan mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.45 WIB.

Djuhandhani menuturkan, total sekiranya 45 pertanyaan diajukan terhadap Rocky Gerung mengenai apa yang disampaikannya dalam sebuah acara yang berlokasi di Bekasi.

“Sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023 di Islamic Centre Bekasi pada acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh,” ucap Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan sejumlah isi materi yang ditanyakan kepada Rocky Gerung dalam klarifikasi tersebut, yakni di antaranya seputar Omnibus Law dan soal komoditas sawit.

“Materi pertanyaan yang pertama, data dan argumentasi RG terkait UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN,” kata Djuhandhani.

“Selanjutnya, data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit. Serta Tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut,” jelasnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...