Rentenir Larang Jenazah Dimandikan karena Belum Lunasi Utang Rp2 Juta

Loading...

Suarasiber.com – Ulah Daeng Embong, seorang wanita rentenir di Kabupaten Takalar, Sulsel viral di jagat maya.

Ia melarang jenazah yang masih memiliki hubungan darah dengannya dimandikan dan dimakamkan karena almarhum masih memiliki utang terhadapnya.

Dilihat dari Facebook Arnida Putri, kejadian ini terjadi di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dalam tayangan video terlihat Daeng Embong mendatangi rumah duka, almarhum Rusli Daeng Sutte (40) di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar. Ia melarang jenazah dimandikan. Karena disebutnya punya utang Rp2 juta.

Kelakuan si wanita pun membuat keluarga almarhum berang. Salah satu pria keponakannya tak dapat menahan amarah.

“Uang itu tidak dibawa mati. Apalagi yang meninggal adalah keluargamu. Dimana hati nuranimu,” ujar pria tersebut dalam bahasa Makassar.

Pengunggah video viral, Arnida, merekam kejadian itu pada Selasa, 26 April 2022. Ia mengaku yang meninggal adalah tantenya.

Meski rantenir itu tak membawa bukti, namun pihak keluarga almarhum memberikan uang sejumlah yang diminta, yakni Rp2 juta.

Hal ini dilakukan karena rentenir yang bermukim di Jeneponto itu ngotot uangnya minta dikembalikan saat itu juga.

Melansir detik.com, istri almarhum Rusli, Rabainnah Daeng Sunggu (46) mengatakan suaminya memang pernah meminjam Rp 500 ribu kepada Daeng Embong.

Uang Rp 500 ribu itu dipinjam sekitar 4 tahun lalu dan memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum harus melunasi Rp 2 juta.

Sejumlah warganet pun mengomentari kejadian ini. Kebanyakan menyayangkan cara yang dilakukan Daeng Embong. (eko)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com di GOOGLE NEWS

Loading...