Hasan Minta OPD Perhatikan 3 Aspek Penting Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos menyampaikan pentingnya jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperhatikan aspek kesejahteraan sosial, peningkatan pelayanan umum, dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD.

Sebab ketiga aspek tersebut merupakan indikator penilaian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Demikian dikatakan Hasan usai menerima kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Kepri, yang akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan seiring berakhirnya masa jabatan wali kota, dan sekaligus kegiatan pembinaan dan pengawasan di ruang rapat kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11). Meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum melalui penggunaan anggaran secara tepat, efektif, dan efisien, merupakan tujuan utama pemerintahan.

“Seluruh OPD hendaknya mengkolaborasikan kinerjanya untuk memenuhi ketiga aspek tersebut. Untuk mencapai sasaran dan tujuan strategis, diperlukan sinergitas antar OPD. Hingga setiap program dan kegiatan yang dijalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatnya kualitas pelayanan,” ungkap Hasan usai menerima kunjungan tim.

Inspektorat Provinsi Kepri akan melaksanakan dua kegiatan pemeriksaan sekaligus pembinaan dan pengawasan selama 15 hari. Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan terhadap 9 urusan aspek umum, dan 32 urusan aspek teknis.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan pembinaan dan pengawasan, Hasan minta agar OPD terkait memfasilitasi pemenuhan data yang diperlukan. Inspektorat Kota Tanjungpinang diminta mengkoordinir pemenuhan data dari OPD yang diperlukan oleh tim.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Pemerintah Provinsi Kepri melalui inspektorat hanya melaksanakan tugas sebagai kepanjangantangan pemerintah pusat di daerah. Tujuannya untuk mengawal tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Hasan. (*)

Loading...