Bupati Bintan Angkat 296 CPNS Jadi PNS dan Lantik 207 Jafung

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengangkat 296 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Jum’at (06/10) di Aula Bandar Seri Bentan.

Kegiatan ini juga disejalankan dengan Pelantikan 207 ASN ke dalam Jabatan Fungsional (Jafung) yang didominasi pada bidang kesehatan.

Dalam sambutannya Bupati Roby menyampaikan bahwa pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS ini memang merupakan hal yang membahagiakan, terlebih bagi yang menerima pengangkatan tersebut. Namun demikian, Roby tegas berpesan agar status sebagai PNS ini benar-benar diemban dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

“Sumpah dan janji yang telah diambil harus dihayati dalam mengabdikan diri sebagai PNS. Sebab hakikatnya sumpah dan janji tersebut merupakan ikrar kepada negara, nusa dan bangsa yang khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” ungkapnya.

Dari 296 PNS yang baru diangkat terdiri dari 137 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II. Kesemua PNS yang dilantik tersebut diminta Roby untuk tidak sekedar cerdas dan tangkas dalam bekerja, akan tetapi harus disertai akhlakul karimah.

“Karena sejatinya kita pelayan bagi masyarakat. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bintan dan mari bersama-sama kita bangun Bintan yang kita cintai ini,” tambah Roby.

Sementara terhadap para ASN yang dilantik dalam 207 Jabatang Fungsional, Roby mengingatkan agar terus melahirkan prestasi dalam karir dan tugasnya. Hal ini yang kemudian bagi Roby menjadi maksud dalam amanat yang tertuang pada pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Sesuai keahlian dan pendidikan Bapak Ibu semua, Saya harapkan tugas yang diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” pesan Roby. (***)

Loading...