Perbedaan Tarif Antara Batam – Tanjungpinang Jadi Pemicu Aksi Unjuk Rasa Driver Maxim

Loading...

Suarasiber.com – Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi memberikan keterangan terkait aksi unjuk rasa sopir taksi dan ojek online Maxim ke Kantor Gubernur Kepri, Senin (21/8/2023).

Junaidi mengatakan, aksi serupa yang menuntut penyesuaian tarif juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Khusus unjuk rasa di Tanjungpinang, para driver menuntut penyesuaian tarif antara Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dinilai driver jauh selisihnya sehingga merugikan mereka.

Gubernur Kepri, sebut Junaidi, sudah menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini terkait batas bawah.

Apa yang diterbitkan Kementerian Perhubungan akan diterapkan ke seluruh aplikator. Ini menyesuaikan dengan apa yang ada di Batam.

“Perbedaan tarif antara Batam dan Tanjungpinang, karena Batam termasuk wilayah khusus sehingga perhitungannya berbeda,” jelasnya.

Namun, pemerintah mendengarkan tuntutan driver Maxim di Tanjungpinang. Junaidi menjelaskan, pihaknya masih mengkaji dan hasilnya segera ditentukan.

“Nanti kami tentukan bersama para driver,” katanya.

Seperti diketahui, pada Senin (21/8/2023), pengemudi taksi dan ojek online Maxim kembali berunjuk rasa.

Mereka bergerak dari Lapangan Pamedan sambil membentangkan spanduk bertuliskan permintaan penyesuaian tarif.

Seorang driver taksi online Maxim, Yudi yang biasa mangkal di Bintan Centre namun belakangan pindah tempat menyampaikan tarif yang diberlakukan di Tanjungpinang saat ini memang memberatkan ia dan teman-temannya.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar, sejumlah sopir online menjelaskan tuntutan mereka adalah penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif.

Selama ini tarif minimal awal untuk perjalanan dengan Maxim di Tanjungpinang Rp10.200, sedangkan tarif per kilometer perjalanan Rp3.500.

Para driver membandingkan dengan tarif di Kota Batam. Di mana tarif minimal awalnya adalah Rp12.200 dan tarif per kilometernya mencapai Rp5.000.

Rekan Yudi, Albar, berharap tuntutan para driver dipenuhi Gubernur Kepri juga Maxim. “Kami adalah 100 pengemudi dengan 70 mobil dan 20 sepeda motor,” ucap Albar.

Aksi ini berjalan damai di bawah penjagaan polisi dan Satpol PP. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...