Lolosnya Febriadinata Menjadi Komisioner Bawaslu Kepri Dilaporkan ke DKPP

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima pengaduan dari warga terkait lolosnya Febriadinata sebagai komisioner Bawaslu Kepri 2023-2028.

Hal ini disampaikan Greos Sumartana Saragih, kepada suarasiber.com, Minggu (30/7/2023).

Laporan bernomor 04/Lap/Batam/VII/2023 ini dibuat Kamis, 27 Juli 2023 yang ditujukan kepada Ketua DKPP RI di Jakarta.

“Semalam saya mengantarkan surat ke DKPP RI yang diterima oleh pegawai bagian pengaduan masyarakat, Bapak Leon,” ungkap Greos melalui WhatsApp, Jumat (28/7/2023).

Sehari setelah surat diantarkan ke DKPP, Greo diminta datang kembali guna membahas surat aduan yang dikirimkannya.

Menurut Greos, DKPP sangat merespon baik. DKPP meminta melengkapi bukti bukti, menghadirkan saksi dan beberapa syarat administrasi tambahan.

“Pak Leon mengatakan, DKPP berkomitmen menanggapi setiap aduan masyarakat dan segera mengusut kasus lolosnya Febriadinata menjadi anggota Bawaslu Provinsi Kepri,” imbuh Greos.

Isi surat Greos ke DKPP seperti dapat dibaca di bawah ini:

Surat-Ke-DKPP

Sebelum Greso melayangkan pengaduan ke DKPP terkait Febriadinata, Basawlu RI sudah terlebih dahulu mendapatkan pernyataan keras dari Andry Amsi.

Tokoh muda BP3KR ini berpendapat seharusnya Pansel Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI mempertimbangkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tanggal 31 Maret 2021.

Pada putusannya DKPP memberikan peringatan keras. Dan memberhentikan Febriadinata sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan.

Karenanya, Andry Amsi meminta Bawaslu RI menganulir putusan terpilihnya Febriadinata. Dan menggantikannya dengan calon lain yang lebih layak. (Zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...