DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap LKPJ APBD 2022

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna utama DPRD, Selasa (25/7/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya.

Tujuh fraksi DPRD Tanjungpinang dalam pandangan akhirnya menyetujui LKPJ APBD 2022 untuk dibahas ke tahap selanjutnya hingga nanti disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang hadir paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Amanat Nurani dan Fraksi Pembangunan Kebangsaan.

Meski demikian, wakil rakyat memberikan catatan yang direkomendasikan untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Salah satunya disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Ria Ukur Rindu Tondang. Ria mengatakan, Fraksi Nasdem hanya ingin memberikan pendapat pada hal-hal terkait pengelolaan aset daerah Kota Tanjungpinang.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  2022.

“Karena peningkatan pendapatan asli daerah merupakan hal penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Fraksinya, imbuh Ria, setuju perlu adanya pengalihan potensi yang masih bisa untuk ditingkatkan dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak dan mengintensifkan pendapatan. Sehingga sumber-sumber PAD Tanjungpinang terbaru dapat diidentifikasikan.

Fraksi Nasdem juga meminta Pemkot Tanjungpinang mengambil tindakan tegas terhadap BUMD yang tiap tahun mengalami kerugian.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungpinang yang hadir paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

Bila perlu, lanjut Ria Ukur, Pemkot Tanjungpinang sebagai pemegang saham melakukan tindakan likuidasi. Menurutnya, jika tidak segera diambil tindakan, maka semakin lama semakin membebani APBD Tanjungpinang.

“Pengelolaan harus dilakukan oleh orang-orang profesional sehingga perusahaan tersebut dapat berkembang lebih baik,” ujarnya.

Hadir pada sidang kali ini Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah; kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...