Sistam Zonasi di Masa PPDB Tak Hanya Ditemui di Indonesia

Loading...

Suarasiber.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bulan-bulan seperti saat ini adalah kegiatan rutin tahunan. Orang tua ramai-ramai memasukkan anaknya ke berbagai jenjang sesuai persyaratan.

Di Indonesia, salah satu sistem yang digunakan untuk PPDB ialah zonasi.

Melansir portal pendidikan, sistem zonasi penerimaan siswa baru adalah suatu metode yang digunakan dalam pendidikan untuk mengatur penempatan siswa baru ke sekolah-sekolah berdasarkan wilayah geografis atau zona tertentu. Prinsip di balik sistem zonasi adalah untuk menciptakan distribusi siswa yang merata di antara sekolah-sekolah di suatu daerah atau negara bagian.

Dalam sistem zonasi, wilayah administratif, seperti lingkungan atau distrik sekolah, dibagi menjadi zona-zona atau sektor-sektor tertentu. Setiap zona atau sektor memiliki sekolah-sekolah yang ditentukan sebagai sekolah penerimaan dalam wilayah tersebut. Siswa yang tinggal di zona atau sektor tersebut memiliki prioritas untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang berada di wilayah mereka.

Tujuan utama dari sistem zonasi adalah untuk mencegah kepadatan siswa di beberapa sekolah yang lebih terkenal atau di daerah perkotaan yang padat. Dengan adanya sistem zonasi, diharapkan bahwa setiap siswa memiliki akses yang adil dan setara terhadap pendidikan yang berkualitas di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka.

Ternyata sistem zonasi tak hanya diterapkan di Indonesia. Sistem zonasi penerimaan siswa baru juga dapat diberlakukan di luar negeri, meskipun implementasinya dapat bervariasi antara negara-negara yang berbeda.

Sistem zonasi penerimaan siswa baru biasanya dirancang untuk mengatur distribusi siswa baru ke berbagai sekolah berdasarkan wilayah geografis atau zona tertentu.

Di beberapa negara, terutama yang memiliki populasi yang padat, sistem zonasi digunakan untuk mengatur penerimaan siswa baru agar merata di antara sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Misalnya, dalam sistem zonasi, siswa yang tinggal di zona tertentu akan diberi prioritas untuk diterima di sekolah yang berada dalam zona tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepadatan siswa di beberapa sekolah yang lebih terkenal atau di daerah perkotaan yang padat.

Berdasarkan sejumlah sumber, beberapa negara juga memberlakukan sstem zonasi di musim penerimaan siswa baru.

Prancis

Di Prancis, sistem zonasi yang dikenal sebagai “Sectorisation” digunakan untuk mengatur penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah umum. Prinsip utama sistem ini adalah memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses yang adil ke sekolah terdekat mereka.

Negara ini terbagi menjadi beberapa zona sekolah yang disebut “secteurs” dan setiap sektor memiliki satu atau beberapa sekolah yang ditentukan sebagai sekolah dasar dan sekolah menengah mereka.

Penerimaan siswa baru didasarkan pada alamat tempat tinggal siswa dan prioritas diberikan kepada siswa yang tinggal di sektor yang sesuai dengan sekolah yang mereka tuju.

Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, banyak distrik sekolah menggunakan sistem zonasi untuk mengatur penerimaan siswa baru. Setiap distrik memiliki batas-batas geografis yang menentukan wilayah sekolah yang berbeda.

Siswa yang tinggal di zona tertentu memiliki prioritas untuk mendaftar di sekolah di wilayah tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa ada juga sekolah-sekolah khusus seperti sekolah seni atau sekolah keagamaan yang mungkin memiliki proses penerimaan yang berbeda.

Jerman

Di Jerman, sistem zonasi yang dikenal sebagai “Schulbezirke” digunakan dalam penerimaan siswa baru. Negara ini memiliki undang-undang pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian, dan masing-masing negara bagian memiliki otoritas untuk mengatur sistem zonasi mereka sendiri.

Dalam sistem ini, setiap sekolah umum memiliki wilayah geografis tertentu yang ditentukan sebagai zona sekolahnya. Siswa yang tinggal di zona sekolah memiliki prioritas untuk mendaftar di sekolah tersebut.

Namun, di beberapa daerah, terutama di kota-kota besar, kebijakan zonasi ini dapat dibatasi untuk memberi fleksibilitas kepada orang tua dalam memilih sekolah untuk anak mereka.

Harap dicatat bahwa sistem zonasi di setiap negara dapat mengalami perubahan dan dapat memiliki variasi lebih lanjut dalam implementasinya. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...