Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Loading...

Suarasiber.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD yang sekarang menjadi Menko Polhukam menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Negara menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” demikian tulisan dalam Keppres, melansir situs resmi Kominfo via pmjnews.com.

Berdasarkan keputusan itu, Jokowi juga memberhentikan Johnny G. Plate sebagai Menkominfo. Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (***)

Loading...