Dua Maling Kota Amal Masjid di Tangjungpinang Diringkus

Loading...

Suarasiber.com – MH dan LBP, dua warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau diringkus personel Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Penangkapan keduanya disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Jumat, 19 Mei 2023.

Mereka harus berurusan dengan polisi karena mencuri kotak amal masjid di dua lokasi dan waktu berbeda. Aksi pertama dilakukan di sebuah kios buah, Jalan Salam, Kota Tanjungpinang, pada tanggal 14 Mei 2023.

MH dan LBP memboyong dua kotak amal yang ditipkan di toko buah, milik Masjid Nurul Salam dan Panti Asuhan Al Khoir. Pemilik toko buah baru menyadari dua kotak amal itu hilang pada sore hari saat mau menutup tempat usahanya.

Pemilik toko buah pun lapor polisi. Setelah sebelumnya memeriksa kamera pengintai dan mendapati ada orang masuk ke tokonya pada pukul 03.00 WIB.

“Korban juga mengalami kerugian kira-kira Rp2 juta,” tutur Giofany.

Pencurian ke-2 dilakukan pada Jumat dinihari, tanggal 19 Mei 2023, masih di Jalan Salam, Gang Salam 1, Bukit Bestari. MH yang beraksi ditangkap warga, kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Bestari.

Petugas dari unit Jatanras menginterogasi MH, sehingga ia mengakui jika LBP ikut terlibat dalam pencurian.

Paginya, polisi menangkap LBP. Saat dimintai keterangan berdua, mereka mengakui mencuri kotak amal untuk kebutuhan sehari-hari.

Rupanya bukan hanya kotak amal yang diincar MH dan LBP. Mereka juga bercerita menyikat sebuah sepeda motor dari parkir Masjid Stisipol Kota Tanjungpinang pada 16 Mei 2023.

Bersama keduanya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp718.300.000 serta 7 lembar Ringgit Malaysia, sebuah ponsel, sebuah sepeda motor serta satu gunting kabel. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...