Pemkot Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK

Loading...

Suarasiber.com – Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD kabupaten dan kota, yang dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Batam (12/4/2023).

Capaian opini tertinggi WTP tersebut, merupakan yang kesembilan secara berturut-turut sejak 2014 yang diterima Pemerintah Kota Tanjungpinang. Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas komitmen dan kinerja lebih baik Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma yang mewakili seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pemeriksaan yang telah dilakukan secara terperinci oleh BPK.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan mewakili seluruh pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan. BPK telah melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan, yang sebelumnya diawali dengan pemeriksaan pendahuluan,” ucapnya.

Ditambahkannya, pemeriksaan atas LKPD selain untuk mengawasi juga sebagai bentuk tranparansi.

“Pemeriksaan LKPD pada prinsipnya memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Dan selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut akan diberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Alhamdulillah pada tahun ini seluruh Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Rahma.

Terakhir Rahma mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri beserta seluruh jajarannya atas segala bimbingan yang telah dilakukan.

“Terima kasih karena senantiasa membimbing memberikan masukan, saran dan mendorong percepatan tindak lanjut LHP, dan kepada kami pemerintah daerah untuk dapat belerja lebih baik lagi sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan serta akuntabel.

Juga apresiasi kepada tim pemeriksa dan tim penyusun yang telah bertungkus lumus dalam upaya penyajian dan pengungkapkan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2022 secara wajar,” tutupnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...