Korlantas Polri Ingatkan Pengguna Rest Area Sementara Tak Lebih dari 30 Menit

Loading...

Suarasiber.com – Korlantas Polri akan menyiapkan rest area sementara di beberapa pintu keluar tol selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Rest area sementara itu juga akan dievaluasi kekurangannya oleh pemerintah.

Melansir laman ntmcpolri.info, Selasa (20/12/22), Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan, rest area menjadi salah satu sumber kemacetan utama di tol.

Pihaknya sudah mengeluarkan imbauan agar para pengguna rest area tidak menggunakannya lebih dari 30 menit.

“Imbauan kami kepada masyarakat, bijaklah menggunakan rest area. Karena yang menggunakan rest area bukan hanya kita,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin.

Lokasi rest area sementara yang telah dipersiapkan berada di pintu keluar tol. Pihaknya juga memberikan peringatan kepada pemudik agar menghindari memasuki rest area sementara yang sudah penuh.

“Jadi, jika rest area ditutup, ke depan lagi itu bisa keluar ke pintu tol paling dekat. Polres atau Pemda setempat sudah menyiapkan rest area sementara. Setelah istirahat, baru masuk tol lagi,” imbuhnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...