Di Celana, Tepi Jalan dan Kamarnya Ditemukan Narkoba, DS Pun Dibekuk Polisi

Loading...

Suarasiber.com – DS tak berkutik ketika anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang membekuknya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Sabtu (6/11/2022).

Untuk kelengkapan berkas administrasi, tersangka pun diambil fotonya mengenakan kaos berwarna oranye. Ada nomornya, 011 lalu tulisan besar di dada Say No to Drugs!

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, seperti dilansir dari tribratanews.kepri.go.id, Senin (7/11/2022) penangkapan DS diawali adanya laporan pada 3 hari sebelumnya.

Saat diamankan, polisi menemukan paket yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di saku celana sebelah kirinya. Sejumlah batang bukti lain juga diamankan, seperti dua buah ponsel dan sebuah sepeda motor.

Selanjutnya, berdasarkan percakapan melalui WhatsApp, DS diperintahkan A mengambil satu paket narkoba di Jalan Batu Naga Kota Tanjungpinang. Ternyata benar, di tepi jalan polisi menemukan benda yang dimaksud.

Polisi lantas bergerak menuju kediaman DS. Di sini dilibatkan Ketua RT setempat, tepatnya di Jalan RE Martadinata. Di kamar tidurnya ditemukan tiga paket sabu-sabu, disimpan dalam almari. Juga timbangan dan bong. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...