Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Ditutup

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Merebaknya wabah virus corona di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri membuat Kantor Kelurahan Kampung Baru, ditutup sementara.

Penutupan dilaksanakan mulai, Kamis (13/8/2020) – Selasa (18/8/2020). Dan, diumumkan melalui media sosial dan grup WhatsApp selain di kantor kelurahan. Pengumuman disertai penyertaaan nomor kontak, untuk layanan kelurahan.

Informasi yang diperoleh redaksi, kantor itu terpaksa harus ditutup karena salah seorang ASN yang bekerja di kantor itu, berkontak erat dengan ASN yang positif Covid-19 dari klaster Dinas PUPR.

“Anggota keluarga, Bang. Informasinya pegawai tersebut sudah swab test. Sementara hasil swab-nya belum ada, maka kantornya ditutup,” kata seorang perangkat RT di keluarahan itu menjawab redaksi suarasiber.com, Kamis (13/8/2020).

Sudardiansyah Eka Putra SSos, Lurah Kampung Baru yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan hal tersebut.

Menurut Sudardiansyah, penutupan sementara dilakukan untuk menghindari kemungkinan tak baik. Mengingat, kantor ini bagian dari pelayanan langsung ke masyarakat.

Dan, banyak berhubungan dengan masyarakat. Dia berharap, hasil swab test pegawai kantor kelurahan itu hasilnya negatif. Sehingga, kantor bisa dibuka kembali.

“Kita langsung minta BPBD menyemprotkan disinfektan seluruh ruangan di kantor ini, tadi malam,” ujar Sudardiansyah.

Ditambahkannya, meski kantor ditutup namun para pegawai lainnya tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dan, terus berkoordinasi dengannya. (mat) 

Loading...