Darah Daging Sendiri yang Bisu Tuli Dihamili, Ayah Bejat di Bintan Diciduk

Loading...

Suarasiber.com – Adalah HS alias P (56), seorang suami dan ayah dari anak gadis usia 20 tahun, yang tuna rungu tuna wicara atau bisu tuli.

Suami dan ayah yang berdomisili di Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ini sejatinya harus sangat melindungi putrinya. Apalagi putrinya bisu tuli.

Tapi yang dilakukan pria ini justru perbuatan biadap dan sadis.

Kondisi anaknya yang bisu tuli dimanfaatkannya untuk memuaskan nafsunya. Akibatnya putrinya pun hamil.

Saat istrinya memberi kabar putrinya yang belum menikah itu hamil, HS diam saja dan tidak bereaksi. Bahkan pura-pura tidak tahu.

Perbuatan bejat HS itu diungkapkan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono dalam konferensi pers, Senin (17/10/2022).

Kini, HS alias P harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sugiono yang didampingi Kasi Humas Polres Bintan Iptu M. Alson dan Kanit Reskrim Ipda Yofi, mengungkap kronologi kejadian itu.

Menurut Sugiono, kasus ini terungkap berkat kepedulian tetangga korban yang melihat keanehan kondisinya.

Aneh, karena korban selalu muntah-muntah seperti orang hamil. Karena itu tetangga yang kemudian jadi saksi itu memberi tahu ibu korban.

Sekaligus menyarankan memeriksakan kondisi anaknya ke Puskesmas. Agar jika sakit bisa diobati.

Setelah dicek di Puskesmas, ternyata korban sudah hamil 5 bulan. Sang ibu kaget dan langsung memberitahu suaminya.

Namun, suaminya tidak peduli dan bahkan pura-pura tidak tahu.

Tak ada yang bisa dilakukan selain melapor ke Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan.

Berdasarkan laporan itu Unit Reskrim pun bergerak mencari tahu siapa pelaku yang menghamili korban.

Selidik punya selidik akhirnya dugaan mengarah ke ayah kandung korban sendiri. Dan saat diperiksa pelaku tak bisa mengelak dan mengaku.

HS mengaku menggauli darah dagingnya sendiri sebanyak 3 kali antara Maret dan April 2022. Atas perbuatannya pelaku pun ditahan. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...