PWI Kepri Gelar UKW Lagi Awal Juli, Gratis

Loading...

Suarasiber.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tanggal 1 Juli – 2 Juli 2022 di Batam.

Dan bisa diikuti oleh wartawan anggota PWI yang berada di seluruh daerah di Provinsi Kepri.

Pendaftarannya melalui PWI di kabupaten dan kota di daerah masing-masing. Berkas pendaftaran paling lambat diserahkan ke panitia tanggak 5 Juni 2022.

Candra Ibrahim mengatakan wartawan yang akan mengikuti UKW ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Dan akan dibuka dalam 6 kelompok.

“Tapi kita belum menentukan berapa jumlah kelompok muda, madya dan utama.

Tempat terbatas, hanya untuk 42 peserta. Jadi segera berkoordinasi dengan Ketua PWI di kabupaten kota masing-masing,” kata Candra, Senin (21/2/2022).

Candra menambahkan UKW ini merupakan program dari Dewan Pers dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga uji. Termasuk dengan PWI di 34 Provinsi di Indonesia.

Ada aturan baku dari Dewan Pers yang tidak boleh dilanggar. Seperti, untuk peserta yang akan naik jenjang dari jenjang muda ke madya, yang bersangkutan harus sudah lebih dari 3 tahun menyandang wartawan muda.

Sedangkan yang ingin naik tingkat dari madya ke utama, harus telah menyandang predikat wartawan madya selama 2 tahun.

Bagi wartawann yang belum menjadi anggota PWI, namun ingin mengikuti UKW, bisa ikut. Caranya segera mendaftarkan diri sebagai anggota PWI Kepri.

Kemudian, mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan lainnya sebagai calon anggota PWI.

Penyerahan berkas pendaftaran UKW PWI, seperti formulir pendaftaran, rekomendasi pemimpin redaksi, akte notaris perusahaan pers berikut SK-Kemenkumham dan Sertifikat Verifikasi Dewan Pers.

Kemudian mengisi pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, pasfoto, sertifikat UKW sebelumnya, dan lain sebagainya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...