Pemilik Kapal Karam Tewaskan 6 PMI Ditangkap Polresta Barelang

Loading...

Suarasiber.com – Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Yuslan bin Abdullah, pemilik kapal yang tenggelam yang menewaskan 6 PMI di Perairan Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia, Selasa (18/1/2022) lalu.

Bersama Yuslan turut diamankan Zamri yang berperan mengecek kondisi kapal. Keduanya diamankan di Perum Baloi Lubukbaja, pada Rabu (19/1/2022).

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, penangkapan berawal saat penyelidikan anggota Sat Reskrim Polresta Barelang, yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan bersama Kapolsek Belakangpadang.

“Penangkapan berawal dari informasi KBRI Johor Malaysia, bahwa ada kapal tenggelam di Johor dan itu merupakan kapal dari Indonesia,” kata Nugroho di Mapolresta Barelang, Jumat (28/1/2022), seperti dilansir dari kabarbatam.com.

Nugroho menuturkan, anggota berangkat dari Belakangpadang ke Pulau Terong, dan akhirnya mengamankan Zamri.

“Yuslan melarikan diri kerumahnya di Perumahan Baloi Lubukbaja, dan ditangkap oleh anggota kami Sat Reskrim,” ujarnya.

Dari keterangan Yuslan, ia mendapatkan keuntungan Rp2 juta per PMI, sementara Zamri Rp150 ribu per kepala.

Para pelaku dijerat Pasal 5 dan Pasal 7, serta Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...