Luluh oleh Rayuan, Gadis 17 Tahun di Batam Jadi Korban Karyawan Cuci Kendaraan

Loading...

Suarasiber.com – N, gadis 17 tahun yang tinggal di Kota Batam dan sudah tak lagi bersekolah kerja di sekitar Golden Prawn, Bengkong, pada 18 Mei 2023. Urusan kerja itu biasa, yang tak biasa ternyata ia tak sampai ke tempatnya bekerja.

Ia berangkat kerja pukul 08.00 WIB, namun sampai pukul 09.00 WIB N belum juga datang. Lalu bos tempatnya bekerja menghubungi orang tua N.

Keberadaan N baru diketahui oleh orang tuanya pada tanggal 20 Mei 2023. Orang tua gadis muda ini mencari informasi dari akun TikTok yang ada di ponsel milik orang tuanya.

N diketahui berada di sebuah tempat cuci kendaraan di Bengkong. Orang tuanya menjemputnya, namun memiliki perasaan telah terjadi sesuatu dengan anak gadisnya. Orang tua N pun melaporkan hal ini kepada polisi di Polsek Bengkong.

Lalu nama seorang lelaki pun terseret dalam kasus ini. Namanya ADD (inisial) yang usianya lima tahun lebih tua dari N. ADD adalah karyawan sebuah cuci kendaraan.

Atas pengakuan N, ia telah merayu gadis itu sehingga bersedia melayani ajakannya berhubungan badan layaknya suami istri.

Melansir kabarbatam.com, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan ADD diamankan unit Reskrim Polsek Bengkong, Sabtu (20/5/2023) sore, kira-kira 16.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris SH menuturkan, N mengaku dicabuli ADD di tempat pencucian kendaraan di mana pria itu bekerja.

N mengaku mau melakukan hubungan suami istri karena tersangka membujuk rayu dan mengatakan akan bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukan hingga akhirnya korban terpedaya.

Sejumlah saksi dimintai keterangan polisi, N juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk melakukan visum.

ADD dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dangan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...