Lima Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Jadi Saksi untuk Tersangka Gubkepri Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lima pejabat eselon II di Pemprov Kepri menjalani pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/7/2019) dari pagi hingga petang ini. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mapolresta Barelang, Batam.

Kelima orang pejabat eselon II itu, adalah Kepala Bappelitbang Kepri Naharuddin, Kadishub Kepri Jamhur Ismail, dan Kadis LHK Nilwan. Kemudian, Kadis PU Abu Bakar, dan Karo Hukum R Heri Mokhrizal.

Seorang lainnya saksi dari pihak swasta. Namun, sampai berita ini dirilis yang bersangkutan masih belum datang. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada kabarbatam.com, Rabu (24/7/2019).

Pemeriksaan saksi-saksi itu, ujar Febri, terkait dengan perkara yang kini ditangani KPK dengan tersangka Nurdin Basirun, Gubkepri nonaktif. Pendalaman perkara itu terkait proses perizinan.

Selain lima eselon II itu, dan satu saksi swasta, ada seorang pejabat lainnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, yang diperiksa tim KPK. Edy Sofyan selaku kepala dinas, sudah diciduk KPK, jadi tersangka, dan ditahan di Jakarta.

Rumah pribadi Edy Sofyan di kawasan Perumnas Seijang, Tanjungpinang sudah digeledah tim KPK, Selasa (23/7/2019) menjelang tengah malam.

Dokumen DLHK Disita KPK di Gedung Daerah

5 pejabat kepri saksi 6346
Foto – anwar sadat/kabarbatam.com

Sebelum menggeledah rumah Edy, tim KPK lebih dulu menggeledah Kantor Dinas LHK, yang dikepalai Nilwan di Kantor Gubkepri. Nilwan yang baru promosi ke eselon II ini, sempat diangkut KPK ke Jakarta.

Dia terangkut karena saat Nurdin Basirun ditangkap di Gedung Daerah, dia ada di sana sambil membawa durian, dan dokumen. Dokumen diantarkan belakangan ke rumah dinas gubernur oleh staf Dinas LHK, yang tidak tahu dua bosnya itu sedang diamankan KPK.

Dokumen-dokumen yang dibawa staf dinas itu pun langsung disita KPK. Informasi yang diperoleh suarasiber.com, dokumen itu juga terkait dengan berbagai perizinan yang akan diterbitkan dinas tersebut.

Nilwan, dan stafnya langsung diangkut ke Polres Tanjungpinang malam itu juga. Belakangan, Nilwan dan stafnya dipulangkan KPK. Namun, Nilwan dijadikan saksi, dan kantor dinas ini digeledah sejak sekitar pukul 17.00 – 22.30. (mat)

Loading...