Musrenbang Kabupaten Karimun 2021 Dihadiri Gubernur Kepri

Loading...

Suarasiber.com – Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karimun Tahun 2021 berlangsung di Gedung Nilam Sari, 17 – 19 Maret 2021.

Gubernur Kepulauan Riau Bpk H Ansar Ahmad SE MM menghadiri kegiatan ini untuk membuka Musrenbang, menyampaikan kata sambutan dan memberikan arahan.

Sementara pejabat daerah yang hadir diantaranya Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq MSi, Wakil Bupati H Anwar Hasyim MSi.

Peserta Musrenbang berjumlah 135 orang terdiri dari anggota DPRD Karimun, pimpinan OPD Karimun, instansi vertikal, BUMD Karimun, mahasiswa, perbankan dan ormas Karimun.

Kegiatan musrembang yang diawali dengan laporan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Kaban Baperlitbang) Kabupaten Karimun.

Dijelaskan bahwa Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Karimun tahun 2021 ini dapat dikatakan sebagai musyawarah stakeholder Kabupaten Karimun.

Tujuannya untuk bersama-sama berperan aktif dalam mematangkan dan mempertajam rancangan RKPD tahun 2021, yang prosesnya diawali dengan musrembang Desa atau Kelurahan, musrembang Kecamatan dan forum OPD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam Musrenbang tersebut, selaku Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat menyampaikan rincian pokok-pokok pikiran dan hasil reses DPRD Kabupaten Karimun yang terdiri dari seluruh dapil.

Kegiatan musrembang dilanjutkan dengan sambutan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Ia mengatakan Musrenbang merupakan amanat dari undang-undang no 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Musrenbang merupakan forum antarpemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

“Proses perencanaan pembangunan daerah telah kita mulai sejak musrenbang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan dan forum OPD.

Pada hari ini melalui musrenbang tingkat kabupaten, kemudian akan dilanjutkan hingga musrenbang tingkat provinsi dan nasional,” tutur Aunur.

Musrenbang tingkat kabupaten memiliki fungsi strategis dan penting karena dalam tahapan ini dilakukan sinkronisasi rumusan usulan prioritas pembangunan daerah yang dihasilkan dari usulan masyarakat, usulan pokir dan hasil reses.

Hal itu dipadukan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah, untuk kemudian dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah kabupaten karimun tahun 2022.

Hasil dari Musrenbang diupayakan mendukung sasaran dan arah kebijakan yang benar-benar mendorong pencapaian target kinerja pemerintah daerah.

Dengan memperhatikan waktu dan biaya yang wajar, efisien, serta azas kepatutan atau dikenal dengan istilah “smart” (specific, measurable, achievable, realistic and timely).

Di samping itu rencana kerja yang disusun haruslah bersifat holistik, integratif, tematik dan spasial atau disingkat “hits” untuk menjamin agar rencana kerja yang dipilih saling melengkapi dan mendukung.

Juga harus memiliki benang merah untuk mencapai tujuan yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan serta pemerataan pembangunan kabupaten karimun yang berkeadilan.

Melalui tema ini, Musrenbang diharapkan mampu menerjemahkan dalam program, kegiatan dan subkegiatan yang mendukung pemulihan dampak pandemi covid-19 dari segala aspek kehidupan.

Selanjutnya Kegiatan Musrembang dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang membuka Musrembang Kabupaten Karimun tahun 2021 dengan pemukulan gong.

Musrenbang ini adalah musyawarah, kata Ansar. “Mari kita ubah alur pikir kita, bagaimana dalam waktu singkat kegiatan ini mampu memberikan manfaat. Sejauh mana rencana dapat direalisasikan dan bermanfaat.”

Rencana dikompromikan dengan dewan, kemudian dianggarkan dan harus memberikan manfaat untuk masyarakat.

Gubernur menjelaskan, pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian integral dari Perencanaan Pembangunan Nasional.

Prioritas pembangunan pada tahun 2022 terdiri dari beberapa poin sebagai berikut:

  1. Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan umkm dan penguatan ketahanan pangan.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
  3. Percepatan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
  4. Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. ***
Loading...