Halo Warga, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret 2021, Ya!

Loading...

Suarasiber.com – Bertekad menurunkan jumlah penyebaran virus corona, Pemerintah RI memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Perpanjangannya tercatat dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Keputusan ini kembai diambil berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu. PPKM yang sudah berjalan menunjukkan hasil positif.

Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 ini diberlakukan di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

Airlangga menambahkan, gubernur diperintahkannya menindaklanjuti instruksi pemerintah. Perintah itu meliputi pemetaan risiko hingga penyaluran bantuan. Pemerintah akan menyiapkan bantuan berupa beras dan masker. (eko)

Loading...