Bupati Karimun dan Wakilnya Batal Divaksin karena Alasan Usia

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resmi mencanangkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Sabtu (30/1/2021). Namun Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim tidak divaksin pada kesempatan itu.

Pencanangan vaksin bagi masyarakat Karimun ini dilakukan Aunur Rafiq di Ruang Pertemuan RSUD Muhammad Sani Karimun. Di tahap awal ini, Karimun menerima 3.480 vial vaksin. Vaksin Sinovac itu juga sudah didistribusikan ke Puskesmas yang tersebar.

“Pada vaksinasi tahap awal ini sesuai instruksi pemerintah diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, pejabat publik, TNI dan Polri serta tokoh- masyarakat,” ujar Aunur Rafiq dalam sambutannya, dilansir dari kabarbatam.com, Selasa (2/2/2021).

Terkait mengapa dirinya dan Wakil Bupati Anwar Hasyim tidak termasuk orang yang divaksin? Penyebabnya adalah keduanya berusia diatas 59 tahun, tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin tersebut.

Meski demikian, Aunur mengatakan akan berusaha untuk mencari solusi agar dapat menjadi penerima vaksin tersebut sebagai upaya memberantas Covid-19.

Kepada masyarakat, ia mengajak semua lapisan masyarakat yang sesuai ketentuan penerima vaksin untuk bersedia divaksin. Apalagi Karimun merupakan kabupaten di Kepri dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Ia meminta kepada masyarakat agar percaya pemerintah dengan mengikuti program vaksinasi ini. (mat)

Loading...