TNI – Polri Bangun Pos Tiga Pilar dekat Eks Markas FPI Petamburan

Loading...

Suarasiberdotcom – Pemerintah mengeluarkan SKB pelarangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut dan penghentikan kegiatan FPI. Sebuah pos didirikan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta.

Menurut Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief, nanti Pos Tiga Pilar akan dijaga personel TI dan POlri juga pemerintahan.

Baik itu pemerintah daerah, lurah bahkan RW dan RT. Menurutnya hal itu merupakan permintaan masyarakat.

“Itu permintaan dari masyarakat di sana, sehingga kita sama-sama mendirikan suatu tempat posko keamanan,” ujar Luqman seperti dilansir suarasiber dari detik.com, JUmat (1/1/2021).

Salah satu fungsi posko keamanan tadi ialah melakukan pengawasan warga yang keluar masuk dan mengecek lebih lanjut jika warga yang masuk bukan dari Petamburan.

Selain itu, di posko ini warga boleh mendapatkan obat-obatan secara gratis.

“Kami menyediakan tempat kesehatan kecil, nanti kita taruh obat-obatan, sehingga nanti kalau ada stok nanti kita berikan secara gratis, itu rencana ke depan, dan kita juga kalau yang terdampak covid membutuhkan sembako kita bisa dorong atau bisa datang ke posko,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota TNI menjaga Jalan Petamburan III usai spanduk FPI dicopot. (mat)

Loading...