Lempari Pengunjukrasa dengan Batu Bata, 2 Oknum Satpam DPRD Medan Ditangkap Polisi

Loading...

MEDAN (suarasiber) – ABH (23) dan AJ (23), dua orang oknum Satpam DPRD Medan ditangkap polisi. Keduanya ketahuan melempari massa pengunjuk rasa dengan batu bata dari lantai VII gedung dewan, Kamis (8/10/2020) pagi.

Massa saat itu sedang berunjukrasa menolak Omnibus Law di depan gedung para wakil parpol itu.

Kedua oknum ini melihat ada massa yang melempari gedung dewan. Tak terima gedung junjungannya dilempari batu, keduanya naik ke lantai VII sambil membawa batu bata.

Dari lantai VII gedung junjungannya itu, kedua oknum Satpam melempari pengunjukrasa dengan batu bata.

Aksi keduanya sempat viral dan polisi pun bertindak dengan menyelidiki orang-orang yang ada di gedung.

Setelah penyelidikan diketahui pelemparan itu dilakukan dua oknum Satpam itu. Keduanya diciduk polisi.

Rersangka ABH diamankan dari Pos I Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 15.00. Sedangkan AJ diamankan malamnya sekitar pukul 20.00.

“Tersangka AJ juga ikut kita amankan dari Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Selasa (1 3/10). (mat)

Loading...