Suami Istri Penculik Anak Dibekuk Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Solikin dan Anita, pasangan suami istri asal Pasuruan Kota, Jawa Timur diamankan tim gabungan Ditreskimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Karena, diduga menculik anak balita berinisial NW (3) berjenis kelamin wanita asal Malaysia.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirreskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangie dan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony A, Rabu (11/3/2020) mengatakan, awalnya dari pengaduan orangtua si anak yang diculik terkait penculikan anaknya.

Orangtua anak menyebutkan pelaku (pasangan suami istri) berdomisili di kawasan Pasuruan Kota. Selanjutnya, polisi Diraja Malaysia melakukan koordinasi dengan Polda Jatim terkait penculikan anak.

Usai melakukan koordinasi, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan Kota, karena lokasi Pasutri itu berada di Pasuruan Kota.

Begitu dilakukan pemburuan terhadap pelaku, akhirnya pasutri itu berhasil diamankan bersama anak yang dibawah tanpa seizin orangtua si anak itu.

Pengakuan pelaku, anak yang dibawah dari Malaysia (anak majikannya) itu untuk pancingan karena pasutri itu tidak punya anak. Namun saat membawa si anak, pelaku tak ijin kepada orang tua si anak. Anak itu dibawah ke Pasuruan Kota oleh pelaku selama Desember tahun 2019. (mat)

Loading...