Sebelum Gantung Diri, Rupanya Rustam Mencoba Kabur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rustam, napi kasus narkoba yang bunuh diri, Sabtu (26/10/2019) dini hari, ternyata pernah berusaha melarikan diri dari Lapas Narkotika Tanjungpinang di Batu 18 Tanjungpinang. Upayanya kabur, gagal!

Setelah gagal, napi yang baru menjalani 3 tahun penahanan dari 11 tahun vonisnya, mencoba bunuh diri beberapa bulan lalu. Upaya bunuh dirinya dengan membenturkan kepala ke tembok, digagalkan.

Rustam, akhirnya ditemukan gantung diri di kamar isolasi oleh rekan sekamarnya, Sabtu (26/10/2019).

Menjawab suarasiber.com, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Mishbahuddin BcIP SSo MM, mengatakan Rustam memang diasingkan di kamar yang hanya berisi dua orang.

“Karena selalu berbuat keributan jika ditempatkan di kamar lain, dan mengganggu ketertiban,” kata Mishbahuddin.

Ditambahkannya, napi atas nama Rustam ini divonis 11 tahun oleh majelis hakim di PN Karimun. Awalnya ditahan di Rutan Karimun yang dikirim ke Lapas Batam. Selanjutnya dikirim ke Rutan Tanjungpinang. (mat)

Loading...