Bawaslu Kota Tanjungpinang Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bawaslu Kota Tanjungpinang menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Senin (23/09/2019).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa laporan ini merupakan deskripsi dan analisa terhadap hasil kerja pencegahan dan pengawasan. Kegiatan itu dilakukan Bawaslu Kota Tanjungpinang, dalam mengawal dan menyukseskan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, sekaligus Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Kota Tanjungpinang yang bermotto Jujur Bertutur, Bijak Bertindak.

“Laporan diserahkan dalam bentuk hard copy berupa buku yang cukup tebal serta berupa file soft copy. Laporan yang sama juga kami serahkan ke Bawaslu Kepri,” ujar Zaini yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Bawaslu Kota Tanjungpinang berusaha secara maksimal dan optimal melaksanakan tugas pengawasan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum. Selain itu juga berpedoman pada Perbawaslu (Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan merujuk kepada PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).

Meski berakhirnya tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Tanjungpinang tetap membuat laporan akhir sebagai pertanggungjawaban hasil pengawasan.

Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan Bawasu Kepri, stakeholder yang bekerja sama baik TNI – Polri, kejaksaan, KPU, Pemkot Tanjungpinang dan semua pihak.

Tak lupa apresiasi kepada jajaran Panwaslu Kecamatan, Kelurahan, dan Pengawas TPS yang telah mengawal Pemilu dengan menjaga integritas dan profesionalitas.

“Selanjutnya Bawaslu Kota Tanjungpinang siap menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau,” kata Zaini. (mft)

Loading...