Bawa 4 Bungkus Plastik Sabu-sabu, Penumpang Kapal di Sekupang Ditangkap

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang mengamankan Iwan Bin Abdul Karim Pohan, penumpang sebuah kapal yang akan berangkat dari Sekupang, Batam ke Dumai, Pekanbaru, Kamis (11/4/2019). Lelaki ini kedapatan mengonsumsi narkoba dan membawanya.

Dikabarkan oleh Kabidhumas Polda kepri, Kombes Erlangga, pada hari Ahad, 7 April 2019 pukul 06:00 WIB personel Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang melaksanakan pengamanan. Selain itu juga memantau penumpang yang datang dan berangkat dari dan ke Pelabuhan Sekupang.

Petugas mendapati seseorang yang mencurigakan. Ia menaiki kapal tujuan Dumai. Petugas berusaha membawa penumpang tadi ke Mako Polsek KKP. Di sini lelaki yang dikethui bernama Iwan dicek urinenya. Kepada polisi ia mengaku mengonsumsi dan membawa narkoba.

Selanjutnya personel Ditresnarkoba melakukan penggeledahan barang bawaan Iwan. Ditemukan 4 bungkus plastik putih diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berao total 401 gram..

Kini Iwan diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (mat)

Loading...