Mengungkap Jejak Pelarian Tersangka Koruptor Pelabuhan Dompak Hingga Tertangkap

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dalam kurun waktu beberapa bulan ini, penyidik di Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yang beda karakter.

Pertama, kejahatan konvensional berupa pembunuhan janda cantik, Tini. Dan, kejahatan kerah putih (white collar crime) yaitu dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dompak pekan lalu.

Misteri pembunuhan janda cantik yang ditemukan tewas terapung, diungkap hanya dalam waktu sekitar 3 hari. Tersangka pelaku ditangkap, mengakui perbuatannya dan barang buktinya kuat.

Sedangkan dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dompak, terungkap sekitar 6 bulan sejak kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Sangat singkat dibandingkan penanganan dugaan kasus korupsi oleh instansi lain. Yang hingga lebih setahun sejak naik ke penyidikan tak kunjung tuntas.

Meski tersangkanya sudah ditetapkan sejak lebih setahun sebelumnya. Termasuk, dugaan korupsi yang oknum anggota dewan, juga tak kunjung tuntas.

Kembali ke Polres Tanjungpinang, jika saja tersangka Berto (Ber), Direktur Cabang PT Karya Tunggal Mulya Abadi, tidak berusaha kabur, pengungkapannya mungkin bisa lebih cepat.

Meski Berto berusaha kabur, dan mengelabui polisi dengan mengatakan berada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat, Berto berhasil ditangkap di Kediri, Jawa Timur. Bukan di NTT.

[irp posts=”10920″ name=”Mantap, Satlantas Polres Tanjungpinang Terbaik ke-3 Nasional”]

[irp posts=”5458″ name=”Di Ambang Sore yang Menyedihkan di Pelabuhan Dompak”]

[irp posts=”10854″ name=”HAR dan BER Tersangka Koruptor Pelabuhan Dompak”]

[irp posts=”10849″ name=”Polres Tanjungpinang Tangkap 2 Koruptor APBN P 2015 Pelabuhan Dompak di Kediri”]

Proses pengungkapan dugaan korupsi ini, secara umum sudah disampaikan AKBP Ucok Lasdin Silalahi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Kepri, beberapa hari lalu.

Mengenai pencarian dan penangkapan tersangka Berto, suarasiber.com mewawancarai AKP Dwi Hatmoko Wiraseno. Terungkap bahwa tersangka bersikap tidak kooperatif saat kasus ini dinaikkan ke penyidikan.

Begitu tahu kasus ini ke penyidikan, yang berarti sudah ada calon tersangkanya, Berto pun mulai menghilang. Sejak itu juga perburuannya dimulai.

“Yang bersangkutan tidak ada itikad baik. Saat kami panggil sebagai tersangka, dia mengelak terus. Dia juga bilang sedang di NTT,” kata Dwi.

Penyidik tak langsung percaya, setiap sudut di Tanjungpinang dan sekitarnya diubek. Tak ketemu. Tersangka ternyata sudah benar menghilang. Tim kecil pun dibentuk dan dipimpin langsung Dwi. Untuk memburu tersangka.

Perlahan jejak tersangka ditelusuri. Berdasar informasi dari masyarakat tercium jejaknya ada di Kediri. Bukan di NTT. Seperti yang disampaikannya saat mengelak panggilan pemeriksaan.

Diinformasikan, ada rumah keluarganya di Kediri. Tim kecil pun terbang ke Kediri. Langsung menuju ke rumah saudara tersangka. Gerak cepat pun dilakukan untuk menghindari kemungkinan tersangka menghilang lagi.

Begitu sampai di alamat yang dituju, ternyata benar tersangka ada di rumah saudaranya.

“Kaget. Tak nyangka dia kita bisa sampai ke sana,” ujar Dwi, sembari menambahkan tidak ada perlawanan darinya saat ditangkap.

Tersangka pun langsung dibawa paksa ke Tanjungpinang melalui Jakarta. Keberhasilan pengungkapan kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara sekitar Rp5 miliar ini, menjadi bukti.

Bahwa, penyidik kepolisian tak hanya mampu menangani kasus kriminal konvensional. Tapi juga kasus kejahatan kerah putih atau white collar crime.

“Ke depan kasus serupa (white collar crime) akan menjadi atensi kita,” tegas Dwi. (mat)

Loading...