KPU Tanjungpinang Minta Lahan ke Pemko

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang belum memiliki kantor yang representatif. Kantor yang digunakan berupa ruko 2 lantai, yang terletak di Jalan Handjojo Putro Batu 8.

Terkait soal itu, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, mengatakan akan segera mengajukan permintaan lahan ke Pemko Tanjungpinang. Untuk pembangunan kantor KPU Tanjungpinang yang representatif.
“Secara resmi akan diajukan nantinya,” kata Aswin menjawab wartawan, Selasa (17/7/2018).Menurut Aswin, ada 4 gedung yang diperlukan untuk membangun kantor KPU. Sedangkan untuk luas lahannya sekitar 1 Ha atau minimal 5.000 meter persegi. Dan, letaknya strategis.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani, menyatakan kesiapan untuk membantu KPU. Diakuinya sebelumnya pernah akan dibangun kantor KPU, tapu baru sebatas wacana sekitar tahun 2010. Kendalanya hanya terbentur di lahan.

“Kalau mau ada banyak lahan milik Pemko yang bisa dihibahkan ke KPU,” ujar Ahmad Dani.

Anggaran pembangunan KPU, imbuh Dani, berasal dari pusat. Hal itu dibenarkan Aswin, “Permintaan KPU pusat hanya lahan saja.” (mat)

Loading...