Lain yang Dilaporkan, Lain Pula yang Ditemukan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setelah dibawa ke Polres Bintan, Bintan Buyu, lima kontainer yang disegel polisi di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, akhirnya dibongkar. Ketahuan, apa yang dilaporkan ternyata tak semuanya benar.

Saru dari lima kontainer yang dibuka polisi berisi ribuan botol minuman beralkohol. semuanya masih terbungkus kardus. Dperkirakan ada belasan merk minuman yang belum sempat diedarkan ini.

Diantaranya merek Grey Goose Vodka dan Jack Daniels. Total kardus minuman beralkohol ini 850 buah. Sementara jumlah botolnya 9.840 biji.

Dari temuan ini, Pelni merasa rugi. Kerugian yang diderita dari jasa penyewaan kontainer. “Pelni mengalami kerugian atas kejadian ini. Sewa satu kontainer bisa Rp15 juta,” ujar Putra, perwakilan dari Pelni yang hadir saat pembongkaran.

Ditambahkan oleh Putra, pengurus barang memang melaporkan isi kontainer. Namun nyatanya tak sesuai saat diperiksa di lapangan. “Saya menerima laporan jika muatannya adalah bahan bangunan,” katanya.

Mengenai isinya, ia mengatakan, dirinya menerima laporan jika muatan adalah bahan bangunan. Laporan itu disampaikan pihak pengurus barang kepada pihak Pelni.

Dari lima kontainer, empat diantaranya milik Pelni Logistic dengan nomor SBNU216054, SBNU2001400, SBNU 160546, SBNU 2002261. Satu lagi kontainer PIDC dengan nomor SBNU000061. (mat)

Loading...