Tambang Pasir PT III Kangkangi Aturan Menteri

Loading...

LINGGA (suarasiber.com) – Aturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Mineral dan Batu Bara dengan tegas ditulis area tambang harus berjarak minimal 150 meter dari bibir pantai. Nyatanya, PT Indo Inter Intraco (III) menambang persis di bibir pantai.

Selain mengangkangi aturan menteri, penambangan PT III juga melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri yang menyatakan tidak sedikit pun wilayah di Kabupaten Linga diperuntukkan untuk ditambang.

Suara keras ini dilontarkan Ketua LSM Peduli, Arbain, Senin (8/1). Ia terang-terangan menuding tambang PT III melanggar aturan pemerintah yang ada. Pelanggaran yang dilakukan tidak menutup kemungkinan bakal merusak ekosistem atau lingkungan sekitar.

“Penegak hukum harus turun ke lapangan. Bila nanti ditemukan pelanggaran harus dikenai sanksi,” pinta Arbain.

Sejatinya, penambangan yang dilakukan PT III secara kasat mata melanggar aturan. Yang ia pertanyakan, seakan tidak ada peringatan dari pemerintah desa atau kecamatan setempat. Dalam hitungan Arbain, PT III sudah beroperasi selama enam bulan. Kabar yang diterima wartawan suarasiber.com, setiap kali dikonfirmasi, pihak perusahaan mengaku masih melakukan survei.

Pembiaran terhadap PT III dikhawatirkan diikuti oleh perusahaan lain. “Informasi yang masuk ke telinga kami, sedikitnya lima perusahaan mencoba melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” beber Arbain.

Pantauan di lapangan, puluhan dump truck berseliweran di lokasi tambang PT III. Belasan ekskavator (backhoe) juga bekerja. Pasir yang dikeruk kemudian dimasukkan ke bak dump truck lalu dipindahkan ke pelabuhan. Perusahaan sudah menyiapkan tongkang sebagai pengangkut pasir keluar Lingga.

Seorang pekerja mengakui, ada sekitar 50 pekerja yang didatangkan dari Jawa dan Sumatera. Sistem penggajiannya dengan dua sistem, operator alat berat gajinya dihitung per jam. Sedangkan sopir dump truck dihitung per trip atau sekali membawa muatan ke pelabuhan. (mat)

Loading...