Sabtu, 29 November 2025

Raja Dilarang Mutasi Pejabat

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Raja Ariza, Asisten Pemerintahan Setdaprov Kepri dilantik jadi Penjabat Wako Tanjungpinang, Senin (22/1/2018) oleh Gubkepri H Nurdin Basirun di Gedung Daerah. Di seremonial pelantikan yang dimulai pukul 08.22, Bang Raje, begitu dia biasa disapa tampak sumringah.

Mantan Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah dan mantan Wawako H Syahrul duduk berdampingan mendampingi Raja Ariza. Usai dilantil sebagai Penjabat Wako, Raja Ariza melaksanakan serah terima jabatan dengan Lis Darmansyah melalui berita acara disaksikan Gubkepri.

Sebelum dilantik, protokol membacakan SK Mendagri untuk Raja Ariza. Ada beberapa instrulksi Mendagri kepada Raja Ariza. Salah satunya, adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan kecuali atas izin Mendagri.


Raja akan menjabat sebagai Penjabat Wako Tanjungpinang dalam waktu paling lama setahun. Yang dihitung sejak tanggal pelantikan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...