Raja Dilarang Mutasi Pejabat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Raja Ariza, Asisten Pemerintahan Setdaprov Kepri dilantik jadi Penjabat Wako Tanjungpinang, Senin (22/1/2018) oleh Gubkepri H Nurdin Basirun di Gedung Daerah. Di seremonial pelantikan yang dimulai pukul 08.22, Bang Raje, begitu dia biasa disapa tampak sumringah.

Mantan Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah dan mantan Wawako H Syahrul duduk berdampingan mendampingi Raja Ariza. Usai dilantil sebagai Penjabat Wako, Raja Ariza melaksanakan serah terima jabatan dengan Lis Darmansyah melalui berita acara disaksikan Gubkepri.

Sebelum dilantik, protokol membacakan SK Mendagri untuk Raja Ariza. Ada beberapa instrulksi Mendagri kepada Raja Ariza. Salah satunya, adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan kecuali atas izin Mendagri.

Raja akan menjabat sebagai Penjabat Wako Tanjungpinang dalam waktu paling lama setahun. Yang dihitung sejak tanggal pelantikan. (mat)

Loading...