Sabtu, 29 November 2025

Mendes PDTT Tegaskan BLT Dana Desa Berupa Uang! Bukan Sembako

Tayang:


JAKARTA (suarasiber) – Dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa di tengah pandemi Virus Korona (Covid-19), bukan berbentuk barang ataupun sembako. Tapi, dalam bentuk uang.

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh! Harus berupa uang,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, saat melakukan sosialisasi secara daring terkait BLT Dana Desa untuk wilayah Maluku dan Papua, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, sebisa mungkin BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara nontunai (transfer perbankan). Namun, jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara nontunai, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai.


“Tidak mutlak, tapi usahakan betul secara non tunai. Kalau tidak bisa (nontunai), tunai juga tidak apa-apa, yang penting nyampe ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya sebagaimana dirilis setkab.go.id.

Ia menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja.

Menurutnya, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid 19.

Untuk diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 juta.

“Kondisi Covid-19 ini bisa menimbulkan orang mendadak miskin, bisa jadi. Kemarin-kemarin nggak miskin, sekarang miskin. Ya gimana, sumber penghasilannya hilang. Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset,” terangnya.

Di samping itu, Gus Menteri menyarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa.

Hal ini bertujuan agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat desa setempat tidak perlu keluar desa untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

“Silahkan BUMDes siapkan telur, gula, beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak, ada di BUMDes.

Sehingga dana itu berputar di desa. Usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ujarnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...