Sabtu, 29 November 2025

Kemdikbud Canangkan Program Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Apa Saja Ya?

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Badan Pengambangan dan Pembinaan Bahasa mencanangkan lima program utama untuk melindungi bahasa dan sastra daerah.

Dilansir suarasiber.com dari Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kelima program tersebut sebagai berikut:

  • Pemetaan Bahasa dan Sastra, merupakan kajian bahasa dan sastra daerah disertai pemetaan wilayah persebarannya dan kekerabatannya.
  • Kajian vitalitas bahasa dan sastra, merupakan pengkajian vitalitas atau daya hidup bahasa dan sastra untuk menentukan status sebuah bahasa dan sastra berdasarkan kategorinya.
  • Konservasi bahasa dan sastra, adalah penyusunan sistem fonologi, morfologi, sintaksis dan aksara/ortografis; konservasi sastra lisan, sastra cetak dan manuskrip.
  • Revitalisasi bahasa dan sastra, meliputi pembelajaran klasika dan permodelan, penyusunan bahan ajar, penyediaan bahan mulok kebahasaan dan kesastraan, festival kebahasaan dan kesastreaan dan bengkel sastra.
  • Peta dan registrasi bahasa dan sastra daring, merupakan aplikasi untuk registrasi hasil pemetaan, kajian vitalitas, konservasi revitalisasi, serta hasil kajian bahasa (berdasarkan wilayah, jenis periode dan status kategori). ***

Penulis Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...