Kemdikbud Canangkan Program Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Apa Saja Ya?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Badan Pengambangan dan Pembinaan Bahasa mencanangkan lima program utama untuk melindungi bahasa dan sastra daerah.

Dilansir suarasiber.com dari Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kelima program tersebut sebagai berikut:

  • Pemetaan Bahasa dan Sastra, merupakan kajian bahasa dan sastra daerah disertai pemetaan wilayah persebarannya dan kekerabatannya.
  • Kajian vitalitas bahasa dan sastra, merupakan pengkajian vitalitas atau daya hidup bahasa dan sastra untuk menentukan status sebuah bahasa dan sastra berdasarkan kategorinya.
  • Konservasi bahasa dan sastra, adalah penyusunan sistem fonologi, morfologi, sintaksis dan aksara/ortografis; konservasi sastra lisan, sastra cetak dan manuskrip.
  • Revitalisasi bahasa dan sastra, meliputi pembelajaran klasika dan permodelan, penyusunan bahan ajar, penyediaan bahan mulok kebahasaan dan kesastraan, festival kebahasaan dan kesastreaan dan bengkel sastra.
  • Peta dan registrasi bahasa dan sastra daring, merupakan aplikasi untuk registrasi hasil pemetaan, kajian vitalitas, konservasi revitalisasi, serta hasil kajian bahasa (berdasarkan wilayah, jenis periode dan status kategori). ***

Penulis Nurali Mahmudi

Loading...