Sabtu, 29 November 2025

Suap DAK, KPK Geledah dan Sita Dokumen dari Kantor PMPTSP Dumai

Tayang:


DUMAI (suarasiber) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dokumen proyek pembangunan. Kali ini, penyidik menyita sejumlah dokumen proyek dari Kantor Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Kamis (5/12/2019).

Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di kantor itu. Penggeledahan itu sehubungan dengan perkara dugaan suap.

Pada, pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota (DAK) Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018. Hal ini disampaikan Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Kamis (5/12/2019) petang.


Menurut Febri, selain kantor DPM PTSP, penyidik juga menggeledah rumah pengusaha di Jalan Hasanudin, Kota Dumai. Dan, rumah pengusaha di Jalam Diponegoro, Kota Dumai.

“Dari lokasi ke-2 dan ke-3 (rumah pengusaha, red) disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara ini,” kata Febri.

Febri menambahkan, penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 08.00 –  pukul 16.00. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...