Sabtu, 29 November 2025

Jadi Menteri, Kapolri Tito Karnavian Diberhentikan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian resmi diberhentikan dari jabatannya, dan selanjutnya akan mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Usulan pemberhentian diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI.

Selanjutnya, DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (22/10/2019), menyetujui usulan usulan presiden. Hal ini disampaikan anggota DPR RI dari dapil Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE menjawab suarasiber.com di sela rapat paripurna.

“Pak Kapolri selanjutnya akan mendapatkan tugas negara, dan jabatan lain dari Bapak Presiden,” kata Ansar Ahmad.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian dipanggil Presiden Jokowi, Senin (21/10/2019). Terkait dengan penyusunan kabinet Jokowi – Ma’aruf.

Belum diperoleh informasi jabatan menteri apa yang akan diemban Tito selanjutnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...