Kamis, 4 Juni 2026

Pengakuan Menggelikan Terdakwa Sabu di Sidang: Usai Makai Jadi Ingin…

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua pasang terdakwa perkara sabu-sabu terdiam, dan tertunduk tak mampu menjawab pertanyaan hakim ketua Eduart P Sihaloho, Rabu (13/3/2019).

Apa bawaannya kalau habis nyabu? Dua terdakwa perempuan, yaitu Sinta, dan Santi memberikan jawaban berbeda.

Yang satu menjawab jadi rajin nyuci piring dan gelas. Sedangkan yang satunya mengaku jadi rajin membersihkan rumah.


Dua terdakwa laki-laki di perkara ini Tamar dan Johan, mengaku jadi rajin kerja.

Meski di awalnya dia hanya tersenyum sambil menunduk sambil menjawab singkat, “Jadi ingin…”

“Ingin apa?” tanya Eduart.

Baca Juga:

Putri Pak Harto Dampingi Transmigran Bangun Desa Mandiri Pangan dan Energi

8 Pekerja Asal Tiongkok Sembunyi di Hutan Bakau Hindari Petugas Imigrasi Batam

Perkara Nasrun Bunuh Supartini Dibuka Lagi di PT Riau

Jaksa Banding, Nasib Ranat Mulia Pardede Tergantung Hakim Pengadilan Tinggi

Monster Itu Bernama Prabowo

“Ingin…,” jawab terdakwa tanpa meneruskan jawaban sambil melirik terdakwa perempuan di sebelahnya sambil tersenyum, dan menunduk.

Eduart tidak mengejar jawaban yang tak putus itu. “Itu terserah kalianlah ya.”

Sedang terdakwa lainnya mengaku, jadi kuat membongkar muatan kapal ikan.

Dua pasang terdakwa ini ditangkap bersama saat tengah pesta sabu-sabu. Keempatnya mengakui, setelah menggunakan sabu-sabu ingin memakai lagi. Mereka juga mengaku menyesal.

Usai sidang pemeriksaan terdakwa, majelis menjadwalkan pembacaan tuntutan di sidang berikutnya.

Sebelum sidang ditutup, keempat terdakwa memohon keringanan tuntutan kepada jaksa penuntut umum, Destia Dwi Purnomo SH. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...