Hakim PN Batam Tewas di Kamar Hotel, Diduga karena Sakit

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – Seorang hakim PN Batam, Nanang Herjunanto (45) ditemukan tewas di kamar 208 hotel Lovina Inn Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (5/11/2023) sore.

Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi telungkup dengan wajah menghadap ke kiri.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, saat ditemukan kematiannya diduga sudah lebih dari sehari. Dugaan kuat Nanang meninggal karena sakit.

Hal ini didasarkan pada temuan obat kolesterol dan hipertensi di kamar hotel.

“Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari. Dugaan sementara, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi,” ungkap Doddy, melansir kabarbatam.com.

CCTV hotel menggambarkan, Nanang masuk hotel Jumat (3/11/2023) pukul 22.30 WIB.

“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” jelasnya. (***/masjay)

Editor Yusfreyendi

Loading...