Beli Beras Dibatasi 10 Kg Sehari? Ini Penjelasan Mendag Zulhas

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Sejumlah toko ritel menerapkan kebijakan berupa pembatasan pembelian beras preium. Per konsumen hanya boleh membeli maksimal 10 kilogram per hari.

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan menjelaskan hal itu untuk menghindari pengoplosan.

“Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kemendag, Selasa (5/10/2023), dilansir dari detik.com.

Masyarakat diminta memahami, sampai hari ini masih ada oknum yang mencoba mengoplos beras kemudian menjualnya lagi.

Pelaku membeli beras premiumnya dalam jumlah banyak untuk dioplos. Kalau hanya bisa membeli maksimal dua kantong (10 kg) maka mencegah aksi tersebut.

Ketua Umum PAN ini pun menilai kebijakan ini dihadirkan demi mencegah kerugian. Terlebih beras tersebut memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau. Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman.

“Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya,” tutupnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...