Pesan Bupati Karimun Aunur Rafiq di HPN 2023: Jangan Telan Bulat-bulat Informasi di Medsos

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut memberikan warna di Hari Pers Nasional (HPN) ke – 77 tahun 2023.

HPN ditetapkan jatuh pada tanggal 9 Februari 2023, bertepatan dengan Hari Pers Nasional. Peringatannya pada tahun ini mengusung tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.”

Pada kesempatan ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengadakan silaturahmi dan syukuran dengan awak media yang selama ini bertugas di Kabupaten Karimun. Lokasi pertemuan di rumah Dinas Bupati Karimun.

Setelah mencari waktu yang tepat, akhirnya kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (16/2/2023).

Puluhan awak media memenuhi undangan silaturahmi. Mereka terdiri dari jurnalis media elektronik, cetak dan online.

Saat memberikan sambutannya, Bupati Aunur bersyukur Pemkab bisa menyelenggarakan silaturahmi sebagai bentuk perhatian dan turut menyemarakkan HPN tahun 2023.

Bertemu dengan banyak wartawan di satu tempat, pada acara yang memang dikemas khusus juga menimbulkan kegembiraan tersendiri baginya.

Menyinggung tema yang diangkat secara nasional yakni “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”, ia mengatakan sangat setuju.

Ia lantas mengatakan, kebebasan pers di Indonesia tidak secara langsung disampaikan dalam pasal-pasal yang ada pada undang-undang negara Indonesia.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), pasal yang berkaitan dengan kebebasan pers hanya dapat ditemukan pada Pasal 28, Pasal 28E Ayat 2, dan Pasal 28F.

Wartawan bekerja memiliki landasan aturan hukum yang diakui. Awak media yang dengan tulus bekerja dan menggali informasi sehingga menerbitkan sebuah berita adalah pekerjaan yang tidak semua orang bisa melakukannya.

Berita yang dihasilkan melalui dedikasi yang tinggi akan menghasilkan sesuatu yang berbobot, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi dengan kemudahan mengakses berita zaman sekarang, informasi atau berita yang diketik dan diunggah dalam hitungan detik sudah bisa dibaca karena teknologi internet.

Namun Bupati Aunur juga mengingatkan agar berita yang ditulis oleh wartawan bisa dipertanggungjawabkab. Baik secara moral maupun hukum.

“Seperti di YouTube, kita tidak bisa telan bulat-bulat. Kadang informasi yang muncul bisa menimbulkan dampak secara hukum,” kata Bupati Aunur.

Ia kembali menyebutkan, tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat” sangat relevan dengan kondisi yang ada saat ini. Bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara di dunia.

“Tapi pers yang lahir dengan bermartabat itu yang penting. Tema ini sangat tepat sekali, bebas berdemokrasi tapi dikunci dengan bermartabat,” tambahnya.

Pertemuan ini terasa sangat hangat, Bupati Aunur berinteraksi dengan semua peserta yang hadir. Joke-joke ringan juga diucapkan agar suasananya cair.

Bupati Karimun Aunur Rafiq memang menginginkan wartawan yang bertugas di kabupaten yang dipimpinnya menjaga profesionalitas.

Jauh-jauh sebelumnya, ia juga menginginkan agar wartawan mengikuti Uji Kompetensi wartawan.

“Dengan mengikuti dan lulus UKW akan membuat insan pers lebih baik dan profesional. Jangan takut dan malu seandainya gagal pada kesempatan pertama. Silakan ikut dan mencoba lagi,” ujar Bupati Aunur saat membuka dialog bulanan jurnalis dengan tema “Persiapan UKW Menuju Jurnalis Profesional, di Gedung Nasional, Tanjungbalai Karimun, kala itu.

Media dan Pemkab Karimun, imbuh dia, telah lama bekerja sama untuk menyukseskan program program pemerintah daerah.

Pemkab Karimun juga senantiasa menjembatani kegiatan-kegiatan yang tujuannya mendorong terwujudnya wartawan yang kompeten, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menyajikan berita yang berimbang atau cover both side.

Tak lupa pada silaturahmi tahun 2023 ini, Bupati Aunur yang mewakili Pemda serta FKPD Kabupaten Karimun mengucapkan selamat HPN.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kabupaten Karimun, Riyadi mengatakan, kebebasan pers saat ini telah terasa. Ia juga mengamini informasi yang beredar melalui platform digital saat ini susah dibendung.

“Semua yang dihasilkan di medsos (media sosial) belum bisa dipastikan kebenarannya. Jadi, kita harus menelaah dulu apakah informasi itu benar. Kami pers juga terus berupaya menjaga indepneden dan kualitas karya jurnalistik sesuai dengan kode etik,” katanya. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...