Dilaporkan Menganiaya, Iko Uwais Laporkan Balik Pelapornya

Loading...

Suarasiber.com – Dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan, Iko Uwais akhirnya buka suara.

Bersama kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, pemain film ini mengaku dirinya ditendang lebih dulu oleh pihak pelapor, Rudi.

Menurut Leonardus, Selasa (14/6/2022), Rudi yang melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi telah memutarbalikkan fakta di lapangan.

“Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi,” jelas Leonardus di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detik.com.

Dijelaskan olehnya, kejadian bermula ketika Rudi yang desain interior dinilai tidak bertanggung atas sebuah pekerjaan yang dipercayakan kepadanya.

Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Sesaat sebelum peristiwa, Rudi dan istrinya menurut versi Iko Uwais memprovokasi lebih dulu.

Ujungnya Rudi Rudi secara tiba-tiba menendang. Leonardus mengaku memiliki foto serta hasil visum pada diri Iko Uwais.

Merasa dirugikan, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Sabtu (11/6/2022) Rudi terlebih dahulu melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam laporannya, Rudi menyebut mendapatkan pekerjaan desain interior di rumah Iko dengan anggaran Rp300 juta.

Saat Rudi menagih separoh uang pembayaran melalui WhatsApp ke Iko, tidak dirtanggapi.

Suatu ketika Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko dan dipanggil. Iko yang ditemani Firmansyah pun terlibat cekcok.

Ujungnya, seperti laporan Rudi, terjadilah penganiayaan terhadap dirinya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...