Kesal Diberi Hukuman, Oknum TNI di Balikpapan Bacok Komandannya

Loading...

Suarasiber.com – Seorang anggota TNI berinisial K membacok komandannya sendiri hanya gegara kesal diberi hukuman berupa tendangan dan pukulan. Pelaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu), sementara komandannya berpangkat Kopda, berinisial A.

Melansir kompas.com, K adalah anggota TNI di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman. Penganiayaan anak buah kepada komandannya ini terjadi Kamis (8/12/2022).

Berdasarkan informasi, pelaku nekad membacok komandannya lantaran kesal dihukum. Kapendam VI Mulawarman, Kolonel M Taufik Hanif dalam keterangannya kepada media, Senin (12/12/2022) mengatakan saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran

Namun Pratu K tak terima dengan hukuman itu. Kira-kira pukul 22.00 WIB, ia mengambil senjata tajam lalu mengejar Kopda A. Akibatnya, Kopda A mengalami luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki.

“Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tutur Hanif.

Atas peristiwa itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pratu K ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman dan disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.

“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas dia. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...