Kejari Bintan Geledah Puskesmas Seilekop dan Dinkes, Buntut Dugaan Korupsi Insentif Bodong Covid-19

Loading...

Suarasiber.com – Kejaaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengeledah Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11).

Pengeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi insentif covid-19 tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.

Ada 5 orang penyidik dari Kejari Bintan yang turun ke lokasi. Begitu datang mereka menggeledah ruang Kepala Puskesmas, disaksikan Kepala Puskesmas Zailendra Permana.

Tak lama kemudian petugas membawa berkas dari ruangan itu. Namun mereka tak langsung pulang, giliran ruangan observasi yang digeledah.

Di ruangan ini penyidik juga membawa sejumlah berkas.

Pengeledahan dilanjutkan ke loket penginputan data di komputer. Semua berkas yang dibawa ke ruangan rapat untuk diteliti dan diperiksa. Lalu pengeledahan dilanjutkan di ruang tata usaha.

Selain di Puskesmas Sei Lekop, tim penyidik lain dari Kejari Bintan juga mengeledah Kantor Dinas Kesehatan di Bintan Buyu. Hal ini dibenarkan Kajari Bintan, I Wayan Riana.

“Iya benar ada tim lain yang ke Dinkes,” jawabya saat dikonfirmasi.

Informasinya, tim yang mengeledah kantor Dinas Kesehatan Bintan dipimpin Kasipidsus Kejari Bintan.

Hingga saat ini pengeledahan masih berlangsung. Sementara pelayanan di puskesmas masih berjalan seperti biasa. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...