Kata Hati Mengharu Biru Nirina Zubir untuk Mendiang Mamanya

Loading...

Suarasiber.com – Menjadi korban mafia tanah hingga aset keluarga yang nilainya tidak kecil membuat Nirina Zubir berdoa untuk mamanya.

Tulisan Nirina merupakan ungkapan sedih hatinya atas musibah yang menimpa keluarganya.

Berikut ini tulisan Nirina yang dikutip suarasiber.com dari Instagramnya, @nirinazubir_, Jumat (19/11/2021).

Doa na ke mama yg akan na tuliskan secara terbuka disini;

Mam…
Unyilnya mama cuma
mau kasih tau kalau…

Kami tidak akan mundur tuk
menyelesaikan masalah ini ma…

Kami akan perjuangkan
segala jerih payah mama…

segala keringat bahkan
airmata yg mama yg telah kucurkan tuk mendapatkan hal2 yg sedang kami perjuangkan ini mah…

Kami tau semua itu mama dapatkan dengan proses…

Bahkan na tau bahwa mamapun
belum sempat menikmati
hasil dari jerih payah mama itu…

itu yg membuat ‘na pribadi MURKA MA!

mohon doanya ya ma…

Kami kaka beradik
Kompak
Satu suara
semua berupaya membantu
permasalahan mama ini…
Bahkan pihak kepolisian juga mah
Juga semoga dua orang ppat yg terlibat yg sudah jadi tersangka juga segera ditahan, terus kemudian Proses Pengadilan dilancarkan dan bisa cepat ya mam…aaamiiin!!!

Kami semua mau mama tenang…

We love you ma…

Oiya mam…bantu beri kekuatan buat buya juga ya ma…buya lagi di rumah sakit dan kurang bersemangat😔

Sementara ini dulu ya ma…
Nanti na update lagi…

Unyil sayang mama

Sending you al-fatihah

Aset Rp17 Miliar Dikuasai Asisten Tumah Tangga

Suarasiber.com – Pantas Nitina Zubir emosi saat bertemu asisten rumah tangganya malah berani menatap matanya. Keluarga Nirina mengalami kerugian cukup banyak akibat mafia tanah.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta pun membongkat catatan aset-aset keluarga Nirina Zubir yang telah dirampas oleh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.

Melansir detik.com, Jumat (19/11/2021), ada enam bidang tanah/bangunan senilai Rp17 miliar yang dikuasai Riri Khasmita.

Hal ini disampaikan Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dari enam sertifikat, tiga diantaranya bahkan sudah atas nama pihak ketiga. Tiga lainnya pun sudah atas nama Risi dan suaminya Edrianto.

Riri juga mengagunkan tiga sertifikat tanah lainnya sebagai agunan pinjaman ke bank. Tak tanggung-tanggung, total tanggunan mencapai Rp7,4 miliar.

Masih ada lagi tanggungan di bank lain yang nilainya Rp5 miliar, dan dua kali Rp1,2 milar.

Dijelaskan Budi, peralihan hak milik keenam sertifikat tanah/bangunan keluarga Nirina Zubir ini terjadi sejak 2016.

Mengenai proses balik namanya di BPK DKI Jakarta, Budi menyebut telah melalui prosedur, di mana sudah ada akta jual beli (AJB) yang lengkap.

“Sampai ke kami itu sudah dalam bentuk akta jual beli yang sudah lengkap,” ucapnya.

Tentang harapan Nirina agar aset-aset keluarganya kembali, Dwi Budi menjelaskan bahwa hal itu akan diputuskan pada pengadilan. ***

Editor Nurali Mahmudi

Loading...