Ustaz Maheer Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri karena Sakit

Loading...

Suarasiber.com – Soni Eranata atau Ustaz Maaher yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 silam, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Maheer ditahan karena menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.

Dilansir dari detik.com, Ustaz Maheer meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi. Hal ini dikabarkan kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro.

Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Meninggalnya Ustaz Maheer juga dibenarkan mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Pada 28 Desember 2020 lalu, istri Maheer, Iqlima Ayu mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya. Namun permintaan ini ditolak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pada 29 Desember 2020 mengatakan sampai saat itu Polri tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. (mat)

Loading...