Akhirnya Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari

Loading...

Suarasiberdotcom – Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020), mengumumkan libur akhir tahun 2020. Pemerintah memangkasnya 3 hari.

Pemangkasan dilakukan di tanggal 28 sampai 30 Desember, yang merupakan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri.

Disampaikan Muhadjir, awalnya, libur akhir tahun secara keseluruhan ada 11 hari bila ditambah dengan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020-1 Januari 2021.

Libur panjang itu merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idul Fitri, dan libur nasional tahun baru.

Setelah 28, 29, 30 Desember dihapus, maka jadwal baru libur akhir tahun sebagai berikut:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Total ada 2 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama. Dengan demikian ada dua kali long weekend yang disela hari kerja.

Dari data tersebut terlihat tanggal 24 dan 25 Desember 2020 serta 26 dan 27 Desember 2020 adalah libur panjang pertama. Kemudian kembali bekerja pada 28, 29 dan 30 Desember.

Libur panjang kedua kembali datang pada 31 Desember 2020-1 Januari 2021. Karena tanggal 1 Januari 2021 merupakan hari Jumat, maka dua hari berikutnya yakni 2 dan 4 Januari merupakan hari Sabtu dan Minggu. (mat)

Loading...